Jakarta – Penyanyi dangdut asal Singapura, Mega Makcik, melaporkan Ratu Dangdut Indonesia Elvy Sukaesih atas tuduhan dugaan kasus penipuan. Hal itu membuat pelantun gula-gula harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian, padahal kasus narkoba yang menjerat anak-anaknya saja masih belum selesai.
Awanya Mega Makcik ingin debut sebagai penyanyi dangdut dan meminta bantuan kepada pihak manajemen Elvy Sukaesih. Mega Makcik mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta pada manajemen Elvy Sukaesih.
Tahun 2014, Mega Makcik diorbitkan Elvy Sukaesih. Kala itu, dia juga dijanjikan akan dibuatkan album kompilasi dangdut.
Ternyata Mega Makcik tak kunjung mendapatkan royalti atas lagunya tersebut hingga empat tahun berlalu. Mega Makcik merasa dirugikan dan membeberkan dugaan penipuan yang dilakukan pihak manajemen Elvy Sukaesih.
Baca juga : Sudah Jarang Muncul Di TV, Begini Nasib Dorce Gamalama Sekarang ?
“Sabar kan ada batasnya. Udah sekitar lima tahun saya menunggu ini. Saya sudah habis biaya 450 juta, saya bolak-balik,” ungkap Mega saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/03/2018).
“Sekarang saya cuma meminta hak saya. Semoga dengan niat baik saya ini, saya serahkan sama pengacara saya, semoga ada solusi terbaik,” sambungnya.
Ketika kabar tersebut dikonfirmasi secara langsung kepada Elvy Sukaesih, ratu dangdut ini tampak merasa terkejut. Dia tak menyangka Mega Makcik menuduhnya sebagai penipu.
“Aduh, Masyaallah, apa kabar Mega Makcik? Enggak sangka nih kamu kayak gini ya, luar biasa,” kata Elvy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (29/03/2018).
Namun sayangnya Elvy Sukaesih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut masalah tersebut. Ia langsung berlalu pergi dan menghindar dari kejaran para awak media.
(Muspri-www.harianindo.com)