Jakarta – Kemarin Selasa, akhirnya Wali Kota Malang Mochammad Anton resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Menanggapi hal tersebut, Anton berkata sambil tersenyum bahwa “Ya ikuti saja (penahanan),”
Namun untuk selebihnya, dirinya memutuskan untuk bungkam walaupun diserang berbagai pertanayaan dari media. Dan ketika ditanya mengenai pemilihan Wali Kota Malang, dirinya hanya menjawab dengan senyuman diiringi kepergiannya ke mobil tahanan KPK.
Mengenai penahanan tersebut, Febri Diansyah selaku Jubir KPK berkata “Penahanan untuk 20 hari pertama,”
Selain Anton, dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga menahan enam anggota DPRD Kota Malang yang juga telah diperiksa hari ini sebagai tersangka. Mereka yakni, Ya’qud Ananda Budban (Rutan Kelas II Pondok Bambu Jaktim), Heri Pudji Utami (Rutan Kelas II Pondok Bambu Jaktim), Abdul Rachman (Rutan Polres Jaksel), Hery Subiantono (Rutan Polres Jaktim), Rahayu Sugiarti (Rutan Klas 1 Jaktim Cabang KPK), dan Sukarno (Rutan Polres Jaktim).
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)