Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicurigai akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Kecurigaan itu datang dari adanya pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) putusan perkara penistaan agama Ahok.
Salah satunya dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono, yang kerap disapa sebagai Muhammad Al Khaththath alias Ustad MAK. Ia menilai bahwa Ahok akan maju pilpres jika pengajuan PK dikabulkan.
Dalam rumusannya, kalau PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung maka Ahok akan dibebaskan sehingga tak lagi berstatus narapidana.
“(Ahok) akan melenggang ke Istana, (dia) jadi Calon Presiden atau Wakil Presiden 2019,” katanya di Museum Joeang ’45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/02/2018).
Baca juga : Inilah Alasan MA Segera Putuskan PK yang Diajukan Ahok
Namun kabar tersebut sempat dibantah oleh rekan kerjanya, manyan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan bahwa kabar tentang pencalonan Ahok sebagai calon wakil presiden mendatang tidaklah benar.
“Jauh, enggak, boro-boro jadi cawapres, jadi gubernur aja gaduhnya seperti ini”, kata Djarot beberapa waktu yang lalu saat dirinya menghadiri acara talkshow di salah satu stasiun televisi.
“Tentu saja masing-masing orang kan punya pengalaman sendiri-sendiri, kan dia tahu juga lah pengalaman seperti itu,” imbuh Djarot.
Ahok masuk penjara dan harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena perkara penistana agama mulai Mei 2017. Paling lama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas pada awal atau medio 2019.
(Muspri-www.harianindo.com)