Jakarta – Hingga kini pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus kelompok MCA yang menyebarkan ujaran kebencian, hoax, dan isu SARA. Dan hingga saat ini Polisi belum berhasil mengungkap sosok pendana dibalik kelompok tersebut.
Brigjend Moh Iqbal selaku KAro Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa “Pengembangan sudah jelas. Penyelidikan lagi. (Pendananya) masih dikembangkan, didalami,”
“Nggak ada kendalanya. Ini sedang berproses. Tinggal perampungan berkas sekaligus pengembangan,” ujar Iqbal.
Untuk bisa mengungkapkan pihak yang berada di balik MCA, Polri sudah memutuskan untuk bekerja sama dengan instansi lain.
MCA menjalankan kegiatannya dengan 4 jaringan yang bertugas menampung, merencanakan, menyebarkan, dan menyerang kelompok lain agar hoax yang disebarkan berhasil.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap 7 tersangka lainnya, antara lain ML (39), karyawan yang ditangkap di Jakarta; RS (38), karyawan yang ditangkap di Bali; dan RC, yang ditangkap di Palu. Kemudian Yus, yang ditangkap di Sumedang; dosen UII, TAW (40), ditangkap di Yogyakarta; dan B, yang diketahui sebagai admin MCA, ditangkap di Medan, Sumut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)