Jakarta – Pemerintah pusat menargetkan akan membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah. Sementara itu target pembagian sertifikat tanah pada 2019 meningkat hingga 9 juta sertifikat. Program tersebut baru-baru ini menuai pro dan kontra pasca Amien Rais melontarkan kritikannya.
Tak hanya Amien Rais, anggota Komisi II dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Hatta juga ikut melontarkan kritik untuk program tersebut. Ia menilai tak sedikit masyarakat desa yang sudah mendapatkan sertifikat tanah malah terjerat dengn rentenir.
“Jadi ini sebetulnya jebakan maut juga untuk masyarakat. Ini yang harus dikhawatirkan,” ujarnya dalam dialog di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/03/2018).
Hatta menilai tak sedikit masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah tersebut akhirnya harus digadaikan agar bisa memperoleh dana segar, termasuk berurusan dengan para rentenir. Hal itu disebabkan adanya kenaikan dari tingkat kebutuhan bisnisnya.
Baca juga : Ketua Umum PAN Menyebut Habib Rizieq Sebagai Tokoh Umat
Ia merasa curiga dengan adanya pembagian sertifikat tanah saat ini hanya dimanfaatkan pemerintah agar daerah meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang besar lewat pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurutnya dengan besarnya PAD, maka dana bagi hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah tidak perlu besar. Hal itu dinilai penting agar APBN tidak terbebani.
“Ketika PBB besar, PAD besar, otomatis dana DBH dana bagi hasilnya lebih kecil, sehingga beban APBN jadi kecil,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)