Jakarta – Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bmukmin diundang sebagai salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa yang tayang di salah satu stasiun televisi, Rabu (21/03/2018). Dalam acara tersebut, hadir pula Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Keduanya diundang untuk membahas masalah hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Salah satu kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab adalah kasus chat yang mengandung konten pornografi.
Novel Bamukmin mengakui bahwa dirinya merasa curiga terhadap polisi tentang adanya tindakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis yang berseberangan dengan pemerintah.
“Saya melihat kepanikan dari mereka dengan menangkapi yang berselancar di dunia maya. Saya kebeneran kuasa hukum Asma Dewi, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, dan lain sebagainya. Kami melihat ini kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis,” kata Novel.
Baca juga : Prabowo Sambut Baik Saran Koalisi Habib Rizieq
“Ini adalah provokator sehingga terjadi peneroran terhadap ulama. Ini bagaikan guru kencing berdiri murid kencing berlari, artinya aparat menangkapi ulama, maka rakyat yang anti-ulama, mereka yang anti-agama, mereka bunuh ulama dan itu bukan isu. Orang persis yang digetok sama linggis mati,” sambungnya.
Novel juga membela Rizieq Shihab. Novel mengatakan Rizieq Shihab kehilangan ponselnya sebelum adanya kasus tersebut. Selain itu, novel mengatakan bahwa pihak kepolisian sendiri juga sudah meminta keterangan Rizieq Shihab di Mekah.
“Nggak, bisa di sono, kemarin polisi sudah minta keterangan di sono, kembangin lagi saja pemeriksaan itu,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)