Jakarta – Dalam sidang KTP Elektronik yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, sosok Made Oka Masagung menjadi perhatian banyak orang. Hal ini dikarenakan pemilik Delta Energy Pte Ltd dan OEM Investment Pte Ltd (perusahaan di Singapura) tersebut dinyatakan Setya Novanto (Setnov) sebagai “kurir” duit fee e-KTP untuk Puan Maharani dan Pramono Anung.
Setelah ditelusuri, pengusaha yang berstatus tersangka e-KTP sejak 28 Februari itu tercatat berdomisili di Jalan Permata Hijau Blok E Nomor 19, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alamat tersebut berdasar beberapa dokumen dan surat dari KPK yang dilayangkan kepada Oka.
Namun saat didatangi oleh pihak media, ternyata Oka sedang tidak berada di rumah. Pengakuan penjaga rumah, selama ini hunian dengan pintu pagar hitam tersebut memang jarang ditinggali Oka. Rumah itu lebih sering ditempati para pembantu dan petugas sekuriti.
“Bos (Oka) nggak pernah tidur di sini (rumah Permata Hijau),” kata K, sekuriti rumah tersebut.
“Hanya ambil beberapa baju, habis itu pergi lagi,” ujar pria berbadan besar dan potongan rambut cepak tersebut.
Petugas keamanan tersebut kemudian menjelaskan bahwa majikannya tersebut memang memiliki banyak hunian. Selain rumah, Oka memiliki beberapa apartemen yang diatasnamakan anak-anaknya. Oka memiliki satu putra dan satu putri.
“Kalau nggak di rumah, bisa saja tinggal di apartemen,” terangnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)