Jakarta – Tudingan adanya keterlibatan dua menterinya dalam kasus korupsi KTP elektronik, akhirnya ditanggapi oleh Presiden Jokowi. Beliau mempersilahkan kepada pihak yang berwajib untuk memproses kedua pembantunya di jajaran kabinet yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Saat ditemui di Gedung Sekretariat Negara, beliau berkata “Negara kita ini negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja,”
Selain itu Jokowi menilai jika memang terbukti terlibat, semua pihak harus berani bertanggung jawab. “Dan semua memang harus berani bertanggung jawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti-bukti hukum yang kuat,” ucap dia.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis Kemarin, Setya Novanto menyebut nama Pramono Anung dan Puan Maharani turut menerima aliran dana korupsi proyek KTP-el. Menurut dia, keduanya masing-masing mendapatkan 500 ribu dolar AS.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)