Jakarta – Sejak kasus chat porno Rizieq Shihab terungkap, sudah hampir satu tahun berlalu dan hingga kini yang bersangkutan masih berada di Arab Saudi.
Kombespol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik dengan berkata “Nanti saya tanyakan dulu ke penyidik,”
Sedangkan para pendukung Rizieq hingga kini masih terus mendesak polisi menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atas kasus tersebut.
“Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” jawab Argo.
“Semua kemungkinan bisa terjadi, semua tergantung penyidik dan proses penyidikan,” tuturnya.
Sepereti yang telah diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Dan polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama beberapa waktu sebelumnya.
Satu bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq kemudian terbang ke Arab Saudi dengan alasan hendak melaksanakan ibadah haji. Namun, setelah ibadah haji usai, Rizieq tidak kunjung pulang.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)