Jakarta – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkap terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto pernah meminta pertolongan. Novanto memohon agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindunginya dari kasus korupsi tersebut.
“Terus terang beberapa kali Pak Novanto minta tolong pada saya ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin presiden, saya tidak jawab,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut Pramono, Novanto mengajukan surat permohonan pada 8 November 2017. Bertepatan dengan pernikahan putri Presiden, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Pokoknya waktu itu kan heboh bahwa mengirim surat ke Presiden untuk minta izin agar bla bla. Anggap saja surat itu nggak ada karena kita juga akhirnya nggak terima surat itu,” jelas Pramono.
Baca juga: Jokowi Berharap Umat Islam Tidak Terhasut Fitnah
Untuk diketahui, Pramono merasa geram dengan sikap Novanto. Novanto menyebut Pramono menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Tak hanya Pramono, Novanto juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana dengan jumlah yang sama. Ini diungkapkan Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018) pagi.
“Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu,” sebutnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)