Jakarta – Tindak kejahatan pembobolan ATM dengan modus mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal, atau skimming, kembali marak terjadi.
Sudah banyak korban nasabah bank yang melaporkan saldonya tiba-tiba hilang begitu saja. Bahkan aparat Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku skimming yang memiliki jaringan internasional.
Karena itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menghimbau masyarakat untuk waspada dan memperhatikan beberapa hal di bawah ini ketika akan menggunakan ATM:
1. Tutupi tombol ketika memasukkan nomor PIN sehingga benar-benar tidak terlihat oleh orang lain atau alat tertentu yang telah dipasang untuk membaca PIN.
2. Segera laporkan kepada petugas keamanan bila melihat alat yang tidak biasa terpasang pada mesin ATM.
3. Perhatikan lingkungan di sekitar ATM, apakah ada orang-orang yang mencurigakan.
4. Laporkan kepada petugas keamanan bila melihat ada orang yang berada di ATM terlalu lama.
“Kalau tidak ngambil uang cash, tidak sampai 5 menit kira-kira, parameternya itu. Kalau orang lebih dari 2-3 menit dari ATM perlu didatangi,” kata Nico.
(samsul arifin – www.harianindo.com)