Jakarta – Candra Widarta (CW), wanita berusia 60 tahun, harus berurusan dengan kepolisian setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan dugaan melakukan perdagangan anak.
Hal ini berawal ketika salah satu anak angkatnya, F (15), kabur dari Hotel Le Meridien, pada 26 Februari 2018 lalu.
F merupakan salah satu dari lima anak angkat CW yang sehari-hari tinggal di hotel. Keempat anak angkat CW lainnya yakni R (15), T (9), E (11), dan O (13).
Selama 10 tahun, CW selalu tinggal di hotel dengan berpindah-pindah hotel.
Menurut pengakuan Riska, keponakan CW, biaya hidup tantenya tersebut berasal dari mantan pasien CW.
“Jadi, oma itu dulu suka membantu mengobati orang dengan doa. Orang bilang itu bahasa bekennya, pengobatan tradisional gitu. Jadi selama ini dibantukan, orang-orang sayang sama oma, nggak papa kan,” ujar Riska kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Riska juga menambahkan, CW bersama suami pernah tinggal di Semarang, Jawa Tengah.
“Waktu itu yang G 30 S, rumah orang tuanya dibakar. Terus oma bukan orang susah. Suaminya dokter,” terangnya.
Riska juga tidak mempermasalahkan CW setiap hari tinggal di hotel karena memiliki uang.
“Kan tidak masalah. Ada rumah juga di Benhill. Karena habis kebanjiran juga kan,” paparnya.
Selain itu, CW juga disebutnya memiliki perusahaan tour and travel.
“Silakan cek saja di KAHA Tours And Travel,” ungkapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)