Paris – Pihak keamanan Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putri Hassa binti Salman, kakak perempuan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.
Putri Hassa dituduh memberikan perintah penganiayaan terhadap seorang pekerja yang akan memperbaiki apartemennya, di kawasan mewah Avenue Foch di Paris pada September 2016 lalu.
Dikutip dari AFP, Jumat (16/3/2018), perintah penangkapan terhadap Putri Hassa binti Salman tersebut telah dikeluarkan pada akhir Desember 2017 lalu.
Kasus bermula ketika seorang pekerja mengambil foto ruangan apartemen milik Putri Hassa yang akan diperbaikinya. Mengetahui hal itu, Putri Hassa langsung marah dan memerintahkan pengawalnya untuk memukuli pekerja tersebut.
“Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup,” demikian tulis Majalah Prancis, Le Point, yang mengutip perkataan Putri Hassa.
Atas insiden tersebut, pihak pengadilan mendakwa pengawal Putri Hassa melakukan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman mati dan menyandera seseorang, pada 1 Oktober 2016.
Pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan pernyataannya terkait surat penangkapan terhadap Putri Hassa ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)