Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memprediksi Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini, jelas dia, akibat terbentur syarat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur ambang batas sebesar 20 persen untuk perolehan kursi di DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional untuk mengajukan capres.
“Itu pun kalau PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tetap berkomitmen mendukung majunya Prabowo Subianto. Kalau berpisah, kemungkinannya calon tunggal, ” kata Yusril pada Kamis (15/3/2018).
Menurut dia, bila dalam perkembangannya PKS meninggalkan teman koalisinya, yakni Partai Gerindra, justru besar kemungkinannya dalam Pilpres 2019 hanya diikuti calon tunggal, yakni Joko Widodo (Jokowi), karena masing-masing partai tidak mampu memenuhi syarat pengajuan capres-cawapres.
“Kalau PKS kemudian keluar, bisa-bisa Prabowo juga tidak bisa maju. Yang terjadi kemudian adalah calon tunggal Jokowi,” ucap Yusril.
Bila dalam kenyataannya akan muncul calon tunggal, Yusril menegaskan akan tetap berjuang dan berkampanye untuk memenangkan kotak kosong.
Saat ini, tegas Yusril, PBB sendiri sudah menyatakan diri berada di luar poros atau kubu Jokowi. Di sisi lain juga belum menentukan sikap apakah akan mendukung Prabowo Subianto.
Baca juga: Agus Rahardjo Tanda Tangani Surat Perintah Penyidikan untuk Kepala Daerah
“Saya tidak merapat ke mana-mana kalau negosiasinya tidak jelas. Wacana-wacana (poros ketiga) mungkin saja ada, tetapi apakah itu mungkin,” tegas Yusril.
“Kalau misalnya calon tunggal, ya barang kali PBB akan kampanye untuk dukung kotak kosong ya, dan akan menjadi kekuatan oposisi utama dalam republik ini,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)