Home > Ragam Berita > Nasional > Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Rp 7,4 Juta

Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Rp 7,4 Juta

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dugaan suap untuk Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, ‎Wahyu Widya Nurfitri sebesar Rp 7.450.000. Uang tersebut disita dari rumah Hakim Wahyu Widya yang digeledah tim penyidik KPK sejak kemarin hingga hari ini.

Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Rp 7,4 Juta

Selain menggeledah rumah Hakim Wahyu Widya, tim penyidik juga menggeledah Kantor Hakim Wahyu Widya dan panitera pengganti, Tuti Atikah di Pengadilan Negeri Tangerang, rumah dinas, serta kantor pengacara di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“‎Penyidik kemarin hingga dini hari melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi itu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

KPK menerjunkan tiga tim untuk melakukan serangkaian penggeledahan secara paralel. Dari kediaman Hakim Wahyu Widya di Komplek Kehakiman Tangerang, tim menemukan uang dugaan suap tahap pertama sebesar Rp7.450.000.

“Dari ruimah dinas Hakim WWN ditemukan bagian dari uang yang diduga merupakan penerimaan pertama sebesar Rp7.450.000 dalam amplop coklat yang bertuliskan nama Kantor Hukum salah satu tersangka,” pungkas Febri.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca juga: Tito Karnavian : Tahap Pendaftaran Capres dan Cawapres Bakal Panaskan Iklim Politik

Empat tersangka tersebut yakni, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri; Panitera Pengganti PN Tangerang, Tuti Atika; dan dua orang Advokat, Agus Wiratno serta HM Saipudin.

Dalam perkara ini, dua Advokat, Agus Wiratno dan HM Sa‎ipuddin diduga menyuap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Widya Nurfitri sebesar Rp30 Juta. Uang suap Rp30 juta tersebut diduga untuk memuluskan gugatan perdata perkara wanprestasi yang sedang berproses di PN Tangerang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Abraham Samad Sebut Ada Parpol Yang Inginkan Dirinya Jadi Cawapres

Abraham Samad Sebut Ada Parpol Yang Inginkan Dirinya Jadi Cawapres

Jakarta – Mengenai nama yang masuk bursa Pilpres 2019 ternyata hingga kini masih panas dibahas, ...