Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang dan mengamankan tujuh orang, termasuk hakim dan panitera.
“Unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (12/3/2018).
“Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan terkait adanya OTT yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang.
“Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain di Tangerang,” ujar Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Senin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)