Bogor – Anggota Satlantas Polsek Tanahsareal bernama Aiptu Khusni menjadi korban pemukulan seorang pengendara motor yang menolak dirinya ditilang, pada Kamis (8/3/2018) lalu.
Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, peristiwa berawal saat polisi sedang melakukan razia di wilayah Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, tepatnya di dekat Pengadilan Agama Bogor.
“Jadi pada hari kamis 08 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB Aiptu Khusni akan melaksanakan tugas, kemudian pas saat mau jalan dilihat ada kendaraan bermotor sedang melawan arus. Karena itu jalan-jalan protokoler yang sering terjadi kecelakaan oleh karenanya Aiptu Khusni melakukan penilangan,” ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di ruangan Vicon Mapolresta Bogor Kota, Jumat (9/3/2018).
Ketika Aiptu Khusni sedang melakukan penilangan, ada seorang pengendara motor lain yang juga melanggar arus dan berusaha dihentikannya.
“Aiptu Khusni telah memberikan peringatan suruh balik, tetapi kendaraan tersebut terus saja bahkan mendekati korban akhirnya distop, diperiksa dan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat olehnya kunci tersebut langsung diambil, pelaku tidak terima dengan mengatakan orang sini, ayo kita buka baju kita berantem, namun tidak diladeni oleh anggota, dan berbalik, namun tak lama kemudian dari belakang pelaku memukul pake kayu balok,” tutur Ulung.
Hingga saat ini polisi masih mengirim tim untuk mengejar pelaku pemukulan. Sedangkan kondisi Aiptu Khusni sudah mulai membaik.
“Tapi sekarang korban Aiptu Khusni sudah di rumah dalam keadaan sehat masih bisa berbicara dan sekarang Polresta Bogor Kota dan tim gabungan dari mulai reserse dan polsek melakukan penyelidikan serta menangkap pelakunya,” tandas Ulung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)