Jakarta – Baru-baru ini, dua buah akun Twitter yang bernama @anandasukarlan dan @maklambeturah dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Fadli Zon melaporkan kedua akun tersebut pada Jumat (2/3/2018) silam.
Fadli menyebut kedua akun itu telah menyebarkan kabar bohong yang menjadi viral di media sosial. Menurutnya, kedua akun media sosial tersebut telah menyebarkan hoaks dengan mengaitkan pertemuan antara dirinya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan seorang bernama Eko pada 2017 silam dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
“Apa yang dituliskan itu tidak benar,” kata Fadli di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (2/3/2018).
Menurut Wakil ketua DPR itu, akun @anandasukarlan dan @maklambeturah telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Fadli pun berharap kepada pihak Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporannya.
Disamping itu jgua, Fadli juga meminta pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam memproses laporannya. Wakil ketua DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan tersebut mengingatkan Polri tak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus hoaks.
“Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih. Jadi orang-orang yang saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain,” tegas dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)