Jakarta – Sidang ke-5 perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, menghadirkan dua orang staf Ahok sebagai saksi di persidangan. Mereka adalah Natanael Opposunggu dan Ririn.
“Staf dua-duanya. Ada yang (sudah bekerja) 21 tahun (dengan Ahok). Bang Nael dari bujangan,” ujar Fifi setelah sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/02/2018).
Sidang cerai yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji ini berjalan sekitar 2 jam. Sidang berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan dari pihak penggugat.
Fifi mengatakan bahwa keduanya menceritakan terkait hubungan Ahok dengan Veronica. Tapi, adik kandung Ahok ini tidak mau banyak memberikan keterangan ke wartawan.
Baca juga : Dua Staf Ahok Berikan Kesaksian di Pengadilan
“Ya (saksi) menceritakan sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu. Dua-duanya menceritakan seperti itu. Kita tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi,” kata Fifi.
Menurut Fifi, Ahok lebih banyak bercerita dengan Nael terkait hubungan keluarganya dengan ibu dari tiga anak itu.
“Kami hormati privacy masing-masing. Sepertinya Pak Ahok hanya bercerita ke Pak Nael ya,” katanya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
(Muspri-www.harianindo.com)