Jakarta – Penangkapan Tara Arsih Wijayani yang bekerja sebagai dosen pengajar di UII oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menimbulkan fakta menarik.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Tara adalah warga Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di UII, perempuan berjilbab dan berkacamata itu adalah dosen bahasa Inggris.
Karina Utami Dewi selaku Direktur Humas UII Yogyakarta sudah menjelaskan bahwa Tara memang dipekerjakan sejak tahun 2005.
“Tapi bukan dosen tetap. Yang bersangkutan sepertinya juga mengajar di berbagai tempat,” ungkap Karina.
Karena penangkapan ini bersifat urusan pribadi, jadi UII menyerahkan sepenuhnya proses hukum Tara kepada pihak kepolisian. Selain itu, UII juga dipastikan memecat Tara sebagai dosen di lembaga yang juga menjadi tempat mengajar Mahfud MD itu.
“Dengan adanya kasus ini, UII tak akan lagi menggunakan jasa Tara,” tegasnya.
Sementara, Tara sendiri dikenal sangat tertutup oleh warga sekitar kediamannya. Terlebih, sejak empat sampai lima tahun lalu, kala dirinya resmi menyandang status janda usai bercerai dari suaminya.
Di rumah yang bercat putih itu, Tara diketahui tinggal hanya dengan kedua anaknya yang masih kuliah dan duduk di bangku SMA.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)