Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan grup WhatsApp The Family MCA (Muslim Cyber Army), dan menangkap enam orang anggotanya.
Grup tersebut selama ini menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik para pejabat negara, termasuk presiden, melalui media sosial yang mereka kelola.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, ada sembilan orang tim elit Muslim Cyber Army yang merupakan pemegang kebijakan, termasuk mengatur dan merencanakan berita agar dapat diviralkan secara terstruktur.
MCA sendiri terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu Cyber Moeslem Defeat Hoax (CMDH) dan The Family Team Cyber (TFTC).
“Mereka komunikasi pakai aplikasi Zello,” beber Fadil di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Sedangkan sembilan orang itu memiliki grup rahasia tersendiri yang diberi nama The Family Team Cyber yang menjadi inti dari Muslim Cyber Army (MCA).
CMDH terdiri dari 145 anggota dengan lima orang sebagai akun, yang berfungsi melakukan setting opini yang hendak dimainkan.
Sedangkan United Muslim Cyber Army (UMCA) yang juga menjadi bagian dari MCA beranggotakan 102.064 orang, digunakan sebagai wadah untuk menampung postingan dari member MCA untuk kemudian viralkan.
Sedangkan kelompok lain yang diberi nama Sniper Army Team bertugas memonitor akun-akun lawan untuk kemudian dilaporkan ke Facebook.
“Tujuannya, agar bisa dimatikan atau dinonaktifkan oleh Facebook sehingga tidak bisa diakses lagi,” jelas Fadil.
Polisi saat ini tengah menyelidiki siapa pihak-pihak yang membiayai kelompok MCA, termasuk para pengguna ‘jasa’ MCA untuk menyebarkan berita hoax.
“Akan didalami lagi untuk mengetahui bagaimana korelasi dengan pihak lain,” ujar Fadil.
(samsul arifin – www.harianindo.com)