Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Melawai, Jakarta Selatan, melanggar peraturan daerah. Namun, dirinya akan menggunakan hak diskresi untuk tetap memperbolehkan para PKL tersebut berjualan.
“Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja, (jika) dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini,” kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Meski demikian, ia tetap meminta para PKL berjualan tidak sampai mengganggu hak pejalan kaki. Dia meminta para PKL ditata rapi. “Kuncinya adalah kami tetap menghadirkan jalan yang bisa memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Kami juga mendorong supaya fungsi badan jalan tidak terganggu,” ucapnya.
Baca juga: Budi Karya Tegaskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Digarap pada Maret 2018
Selain itu, pihaknya juga sudah mendata PKL Melawai yang memasang spanduk OK OCE. Ada 75 pedagang yang berjualan di area tersebut. Sandiaga menuturkan, mereka segera didaftarkan menjadi peserta OK OCE.
“Hari ini kami bisa data, mudah-mudahan mereka bisa bergabung OK OCE, sehingga betul-betul bukan bergabung OK OCE KW 2, tetapi bergabung dengan OK OCE yang asli,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)