Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim khusus untuk menyisir 880 gedung yang diduga menunggak pajak air tanah. Sebanyak 80 gedung berada di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin. Sedangkan 800 gedung lainnya menyebar di seluruh wilayah Jakarta.
Kepala Seksi Pemanfaatan Air Tanah Dinas Perindustrian dan Energi, Ikhwan Maulani, mengatakan Anies Baswedan meminta instansinya menggenjot penerimaan pajak air tanah dari pemilik gedung.
“Istilahnya, kami menyasar big fish,” ujar Ikhwan ketika ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.
Berdasarkan laporan Balai Konservasi Air Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2015, potensi pajak air tanah di Jakarta sekitar Rp 2,6 triliun. Faktanya, penerimaan pajak air tanah DKI dalam beberapa tahun terakhir tak pernah menembus angka Rp 100 miliar.
Pada tahun lalu, pemerintah DKI juga mendata gedung untuk memastikan potensi pajak air tanah. Tapi pendataan tersebut belum mendongkrak penerimaan pajak. Realisasi pajak air tanah pada 2017 hanya Rp 96,6 miliar dari target Rp 100 miliar. Sejauh ini, menurut Ikhwan, hanya dua pertiga pemilik gedung yang membayar pajak air tanah.
Baca juga: Inilah Alasan Fadli Zon Tidak Setuju Prabowo Jadi Cawapres
Ketimpangan antara potensi dan realisasi penerimaan pajak air tanah, menurut Ikhwan, menjadi alasan Gubernur Anies Baswedan membentuk dua tim khusus dari lintas lembaga. Tim pertama bakal menyisir apartemen yang menggunakan air tanah. Sedangkan tim kedua akan menyisir gedung lain, termasuk perhotelan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)