Jakarta – Beberapa waktu yang lalu artis cantik Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap telah memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain berinisial WH seharga Rp 4 juta.

Parah, Roro Fitria Kini Disebut Sebagai Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa artis berinisial R diduga tak hanya sebagai pengguna melainkan ia juga berperan sebagai pengedar narkoba. Hal itu diungkapkan Argo usai menghadiri deklarasi pencegahan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2018).
“Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan,” ungkap Argo.
Saat dikonfirmasi media lebih lanjut, inisial R yang dimaksud adalah Roro Fitria. Namun Argo menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga membantu mengedarkan.
Baca juga : Pengacara Roro Fitria Akui Sering Dimintai Tolong Oleh Kliennya
“Bukan bandar. Dia (Roro) hanya dipakai terus mengedarkan ke orang,” tandasnya.
Argo mengungkapkan bahwa jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kita kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)