Jakarta – Setelah munculnya beberapa pihak yang berkomentar mengenai pelaporan Anies Baswedan, kali ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan pihaknya saat masih terus mengkaji apakah laporan tersebut memang benar ada unsur pidananya.
Saat ditemui di kantornya, Kombes Argo berkata bahwa “Kita akan teliti apakah itu mengandung unsur pidana atau tidak,”
Jika dalam pengkajian laporan itu ditemukan ada unsur pidana, lanjut Argo, maka pihaknya berencana akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Ya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa kasus itu masih terus dilakukan proses penyelidikan.
“Akan kita komunikasikan (kasus Anies) dulu apakah ke Mabes atau Polda. Nanti, belum bisa kita sampaikan,” beber Argo.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)