Jakarta – Pelaporan Jack Boyd Lapian terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai melanggar hukum, hinggga saat ini masih menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan.
Kali ini yang ikut berkomentar ialah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang mengaku tetap akan mendukung penuh segala kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Taufik bersikukuh, kebijakan Anies-Sandi itu sama sekali tak menabrak aturan dan perundangan yang ada. Termasuk Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak beroperasi di Jakarta.
Saat ditanya pihak wartawan di Balai Kota, dirinya menjawab singkat “Nggak (melanggar Perda) itu,”
Pasalnya, sekalipun ada Perda yang melarang, pada kenyataannya becak masih saja beroperasi di jalanan kampung di Jakarta.
“Sekarang kan ada (becak), ya nggak pernah diributin. Begitu kita kasih dan bagus juga Anda ribut,” ketusnya.
Meski demikian, untuk mendapatkan kepastian hukum, anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan bahwa Perda yang melarang beroperasinya becak di ibu kota perlu dirubah.
“Nanti Perda-nya bisa diubah,” katanya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)