Jakarta – Sandi Ferdian akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirinya ditangkap lantaran diduga menjadi penyebar berita hoax.
Sayangnya, ternyata pelaku yang juga seorang guru itu menyebarkan berita hoax soal Megawati Soekarnoputri yang meminta pemerintah menghentikan adzan.
Kombes Irwan Anwar berkata bahwa “Tersangka menyebarkan berita bohong dan konten SARA melalui grup WA dan sosial media,”
“Tersangka bekerja sebagai guru,” imbuhnya.
“Dia pemilik akun FB ‘Sandi SiKumbang yang menyebarkan berita: MEGA WATI MINTA PEMERINTAH TIADAKAN ADZAN DI MASJID, KARNA SUARANYA BERISIK,” sambungnya.
Sedangkan setelah ditelusuri, ternyata dirinya jugalah yang mengviralkan tulisan berkonten SARA di akunnya itu. “Selamatkan anggota kami. Anggota PKI adalah anggota paling suci sedangkan Islam itu sesat,”
“Menurut keterangan tersangka berita tersebut didapat dari “Media Indonesia” dan di copy berita selanjutnya disebarkan melalui akun FB “Sandi SiKumbang”,” terangnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)