Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berhubungan dengan perizinan.
Salah satu pihak yang kemudian ditahan KPK adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Lantas berapa sebenarnya kekayaan Bupati Imas berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN)?
Dari data LHKPN yang dilaporkan Imas pada 26 September 2016, kekayaannya mencapai Rp 50.954.748.338. Dari angka tersebut, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp 47.953.240.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat senilai Rp 740.000.000. Salah satunya yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.
Selain itu, Imas juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900, dan giro setara kas senilai Rp 1.663.907.438.
Jumlah kekayaan Imas ini menurun bila dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkannya pada 26 Agustus 2014 lalu yang mencapai Rp 57.807.338.338.
(samsul arifin – www.harianindo.com)