X
  • 4 days ago
Categories: Nasional

Inilah Alasan KPK Tidak Langsung Tahan Zumi Zola

Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli datang ke KPK untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap sejumlah proyek di Jambi, Kamis (15/2/2018).

Zumi Zola

Begitu tiba pada pukul 09.55 WIB, pria yang pernah bermain dalam sejumlah film dan sinetron itu langsung masuk ke gedung. Meski sudah ditunggu awak media, dia enggan banyak bicara soal kasus yang tengah dihadapi.

Tak kurang dari tujuh jam diperiksa penyidik, sikap Zola tetap sama ketika keluar dari gedung KPK pada pukul 17.30 WIB. Dia irit bicara meski diberondong pertanyaan oleh sejumlah pewarta. ”Bicara sama lawyer saya saja, ya,” ucap dia, menjawab pertanyaan tersebut.

Meski sudah berstatus tersangka, Zola tidak langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, instansinya belum menahan Zola lantaran masih butuh keterangan lain. ”Perlu digali lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menjelaskan, sejauh ini alasan subjektif dan objektif untuk penahanan Zola belum terpenuhi. Febri mengatakan, KPK perlu memperkuat temuan lain. ”Pemeriksaan saksi lain juga akan kami lakukan,” tegasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Berikan Tanggapan Terkait Mangkraknya Aset DKI di Pulomas

KPK juga sudah menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni Arfan, pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi. Bersama Arfan, Zola diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar. Seluruhnya berasal dari sejumlah proyek yang dikerjakan di Jambi.

Bukan hanya gubernur, kemarin seorang saksi dari pihak swasta juga diperiksa KPK. ”Penyidik memeriksa H. Oscar M. Akhir,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan :