Jakarta – Salah satu wilayah di Indonesia yang melarang adanya perayaan Valentine’s Day adalah Aceh. Hal itu ditunjukkan dengan adanya surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dimana berisi tentang larangan perayaan Valentine di wilayahnya.
“Kita bikin surat kepada camat, sekolah-sekolah, dan kades, semua elemen masyarakat Aceh Besar untuk mensosialisasikan tidak ada Valentine di Aceh Besar. Kita harus hormati masyarakat Aceh dan Aceh Besar yang melaksanakan syariat Islam,” kata Mawardi di salah satu hotel di Aceh Besar, Selasa (13/02/2018).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap wajar apabila terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang melarang adanya perayaan Valentine’s Day. Terlebih lagi bila perayaan Valentine’s Day dapat memberikan dampak buruk bagi moralitas generasi muda saat ini.
“Ya kalau Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas, memang sebaiknya dilarang kalau itu,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/02/2018).
Baca juga : Bupati Aceh Besar Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine Day
Menurutnya pasti ada alasan besar dibalik larangan perayaan Valentine’s Day yang dikeluarkan oleh Wali Kota atau Bupati. Ma’ruf mengatakan wali kota ataupun bupati di setiap daerah harus melihat kerawanan jika diperbolehkan perayaan Valentine.
“Oleh karena itu, memang kalau ada wali kota melarang, tentu ada sebabnya. Sebabnya apa ada asbabunnuzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan, sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu,” kata Ma’ruf.
“Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan nggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus,” tambahnya.
(Muspri-www.harianindo.com)