Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas terkait penyerangan yang terjadi di dalam Gereja Santa Lidwina Yogyakarta saat jemaat sedang melakukan ibadah misa pada Minggu (11/2/2018) pagi lalu.
“Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas, dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus,” kata Jokowi seusai membuka rapat kerja kepala perwakilan RI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Jokowi juga menegaskan, negara tidak mentoleransi pihak-pihak yang ingin menebarkan kebencian antar umat beragama dengan menyebarkan paham-paham radikal.
“Oleh karena itu kita tidak memberikan tempat kepada orang-orang yang melakukan pengembangan, penyebaran intoleransi di negara kita. Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk keyakinan yang beragam, dan berbeda-beda,” ujar Jokowi.
“Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan, tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita Indonesia, apalagi dengan cara cara kekerasan,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)