Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, rokok kretek dengan merek dagang palsu yang diedarkan di Setiabudi, Jakarta Selatan, dapat dikenali dari rasanya. Rokok yang palsu memiliki rasa yang pahit.
“Diketahui ini rokok palsu adalah dari rasanya. Konsumen mengembalikan rokok kepada si pemilik warung karena rasanya pahit,” ujar Mardiaz di Mapolsek Metro Setiabudi pada Senin (12/2/2018).
Selain itu, Mardiaz menyebut, rokok itu dinyatakan palsu karena diproduksi sendiri dengan memalsukan bungkus dan kardus rokok.
Produsen rokok palsu tersebut, THG alias Gino, membuat sendiri bungkus dan kardus rokok hingga menyerupai merek aslinya dengan bermodalkan alat pencetakan bekas usahanya yang telah bangkrut.
THG juga mencetak logo rokok tersebut di kertas papir atau kertas pelinting tembakau yang dia beli. Selain itu, THG melinting sendiri rokok palsu itu dengan alat pelinting yang dibeli dari pasar di Jawa Tengah.
“Ini sudah pasti palsu karena ini memang cetak sendiri. Dia membeli tembakau, kemudian membeli papir, kemudian membeli alat linting, mencetak sendiri kardus pembungkusnya,” kata Mardiaz.
Baca juga: Bupati Ngada Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap
Secara kasat mata, tidak ada perbedaan menonjol dari kemasan maupun batang rokok yang asli dan palsu. Namun, jika diperhatikan, bagian cukai rokok yang asli lebih pudar.
Selain itu, tembakau dalam setiap lintingan batang rokok palsu tidak terlalu padat. Ujung tembakaunya pun tidak rapi. “Sekilas memang enggak ketahuan,” ucap Mardiaz. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)