Jakarta – Kasus suap yang menjerat Bupati Ngada Marianus Sae mirip dengan kasus suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono. Marianus Sae dan Tonny diduga menerima suap melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Mungkin karena ATM ini nyaman. Kalau miliaran harus bawa koper dan mudah dideteksi. Setiap saat modus para pelaku tindak pidana korupsi pasti akan berkembang,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2018).
Marianus Sae diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebesar 4,1 miliar dari total Rp 54 miliar yang dijanjikan pada 2018. Setelah menerima suap, Marianus menjanjikan sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, dikerjakan oleh Wilhelmus.
“Wilhelmus membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut pada 2015 kepada Marianus,” kata dia.
Baca juga: Sri Mulyani : Saya Enggak Perlu Tanggapi Komentar Fadli Zon
Dalam catatan sementara yang diketahui KPK, lanjut Basaria, Marianus pernah mendapatkan transfer pada Desember 2017 Rp 2 miliar ke rekening bank Wilhelmus. Sisanya diberikan secara tunai yakni Rp 1,5 miliar pada November 2017 di Jakarta. Selanjutnya, pada 16 Januari 2018, Marianus menerima senilai Rp 400 juta di rumahnya. Terakhir yakni Rp 200 juta yang juga diberikan di rumahnya pada 6 Februari 2018. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)