Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait kasus suap yang menyeret nama Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW).
Menurut keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan pada hari Senin (5/2/2018), sejak pukul 11.00 WIB.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim-tim secara paralel. Dilakukan penggeledahan di 4 lokasi, yaitu ruang kerja bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas bupati, kantor Dinas Kesehatan Jombang, kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Jombang,” ungkap Febri saat di konfirmasi, Senin (5/2/2018).
“Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan, dan dokumen terkait dana kapitasi, serta barang bukti elektronik. Saat ini tim sedang di lapangan,” lanjut Febri.
Seperti diketahui, Bupati Nyono diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati (IS) agar dirinya ditetapkan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif.
Uang suap yang diserahkan Inna diduga berasal dari pungutan liar kepada 34 puskesmas di Jombang yang besarnya mencapai Rp 434 juta. Sebagian diduga telah diserahkan kepada Nyono.
Uang suap yang diperoleh Inna juga diduga berasal dari perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang yang besarnya mencapai Rp 75 juta.
Dari uang yang didapat, Nyono telah menggunakannya sebesar Rp 50 juta guna membayar iklan kepada salah satu media terkait pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Jombang 2018 mendatang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)