Jakarta – Setelah diketahui produk Viostin DS positif mengandung asam deoksiribonukleat (DNA) babi, PT Pharos Indonesia mengaku kecolongan dan akan menarik serta memusnahkan seluruh produk Viostin DS dari pasaran.
Menurut Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika dalam keterangan tertulisnya, pihak perusahaan telah menelusuri laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan menemukan bahwa sumber dari pencemaran berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine,” kata Ida Nurtika, Senin (5/2/2018).
Terkait hal tersebut, perusaahaan sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada seluruh konsumen dan masyarakat Indonesia atas kejadian ini.
“Hingga saat ini, kami terus melakukan penarikan semua produk hingga tiga bulan ke depan. Sesuai arahan dari BPOM, semua produk yang telah ditarik dari pasar, akan kami musnahkan dengan berkoordinasi dan disaksikan oleh BPOM,” jelas Ida.
Viostin DS sendiri diproduksi sebagai obat untuk mengatasi keluhan persendian yang menjadi salah satu produk unggulan dari PT Pharos.
Awalnya, Viostin DS diproduksi dengan menggunakan bahan baku dari sapi yang diperoleh dari pemasok Spanyol yang telah memiliki Halal Certification Services (HCS) yang telah diakui oleh MUI.
Namun pada akhir November 2017, BPOM melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya pencemaran pada produk Viostin DS.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, PT Pharos menghentikan produksi Viostin DS dan menarik seluruh produk yang telah dipasarkan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)