Jakarta – Setya Novanto mengakui kepemilikan saham terhadap salah satu perusahaan peserta lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Novanto sebelumnya tidak mengakui kepemilikan tersebut.
“Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo itu memang sudah lama di sana. Sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium,” ujar Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto mengakui bahwa ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan sebagai alamat kantor PT Mondialindo. Ruang kantor tersebut awalnya dimiliki Novanto.
Namun, menurut Novanto, ruangan kantor itu telah dijual kepada pihak lain. “Tapi perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2003, itu sudah kami jual ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo,” kata Novanto.
Baca juga: Menteri Puan Persilakan Ketua BEM UI Ikut ke Asmat
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (6/11/2017), menyatakan, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo.
PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)