Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memberikan tanggapannya terkait penyelidikan kasus korupsi e-KTP atas tersangka Setya Novanto selama ini. Fahri Hamzah juga mengemukakan dugaannya terkait Setya Novanto yang meminta Justice Colaborator (JC).

Inilah Yang Dilakukan Fahri Hamzah Jika Jadi Ketua KPK
Pernyataan tersebut Fahri ungkapkan melalui cuitannya di media sosial Twitter. Dalam cuitannya, Fahri juga menyinggung nama Nazaruddin, tersangka korupsi yang terlebih dahulu ditangkap semasa Indonesia masih dalam pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dugaan saya, setya novanto ingin mengikuti rute Nazaruddin yang sukses menjadi JC dan akhirnya dituntut “bersahabat” atau masa2 narapidananya diperpendek. Nazar punya banyak kasus tapi paling cepat keluar Sukamiskin. Sesuatu yang tentu juga dirindukan oleh setiap orang.
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 11 Januari 2018
Netizen yang melihat postingan Fahri tersebut tentu saja memberikan komentarnya yang beragam. Ada pula netizen yang berharap agar Fahri yang menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Fahri Hamzah : “Saya Percaya 2019 Presidennya Fresh”
Harapan saya' bang Fahrihamzah jadi komisioner kpk' soalnya banyak tau jalan tikus"korupsi'
— @_@$_madrid Fans (@mutaqin_asep) 1 Februari 2018
Menanggapi harapan tersebut, Fahri justru memberikan tanggapan yang menohok. Fahri mengatakan jika dirinya diangkat jadi pimpinan KPK, tidak sampai setahun dirinya akan membubarkan lembaga institusi tersebut.
Kalau saya pimpinan KPK, Gak sampai setahun saya bubarkan diri dan tanggungjawab saya serahkan kepada lembaga inti negara..kita tidak punya pilihan …lembaga inti harus ambil kendali…titik! https://t.co/G3GCavsE4W
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 1 Februari 2018
Lantas untuk tanggung jawabnya akan ia serahkan sepenuhnya kepada lembaga inti negara. Menurutnya, negara tidak punya pilihan lain, dan lembaga inti harus ambil kendali.
(Muspri-www.harianindo.com)