Jakarta – Anggota Alumni 212 Eggi Sudjana dan Kapitra Ampera telah mengumukan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada tanggal 21 Februari 2018 mendatang. Eggi meminta Rizieq tak diproses hukum ketika pulang, apabila kepemimpinan Presiden Jokowi masih ingin berlangsung.
Kepulangan Rizieq diperkirakan akan disambut pendukung dan simpatisannya di sepanjang jalur kepulangan dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun sejumlah kasus menjerat Rizieq. Yang menonjol ialah perkara dugaan percakapan berbau pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Dalam kasus ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI Ma’ruf Amin angkat bicara. Ia meminta kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab jangan sampai menimbulkan persoalan.
Baca juga : Presidium Alumni 212 Menampik Kabar Habib Rizieq Pulang 21 Februari
“Sebaiknya enggak ada kericuhan kalau pulang ya pulang saja. Kenapa harus ada ricuh? Negara ini enggak boleh kita rusak, kalau pulang ya pulang saja,” ujarnya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (31/01/2018).
Ma’ruf berharap agar tidak ada lagi keributan apalagi sampai menimbulkan kerusakan stabilitas politik dan keamanan Indonesia. Kemudian terkait permintaan agar Rizieq tidak diproses hukum saat tiba di Indonesia, Ma’ruf menyarankan untuk menyerahkan kepada proses hukum.
“(Minta bebas) saya enggak tahu, itukan urusan sama polisi. Ya seharusnya begitu (taat hukum),” tandasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)