Jakarta – Berita bohong alias hoax terkait isu kebangkitan komunis di Indonesia seolah tiada pernah ada akhirnya. Setelah aksi demo besar-besaran terkait adanya kegiatan pembentukan komunis secara diam-diam, kali ini logo bintang yang ada di lembaran Paspor Indonesia kembali dikaitkan dengan PKI.
“Ternyata paspor (SPRI) yang semula berlogo lambang negara RI Burung Garuda telah diubah menjadi logo bintang. Kira-kira lambang negara mana itu ya?” Begitu kalimat provokatif yang diunggah akun Facebook Amriabdi Bachtiar Putra Pilliang.
Ada juga yang mengajak kita agar menunda membuat paspor karena adanya logo bintang tersebut. Misalnya, akun Andi Wirawan. “paspor indonesia yg baru berhologram bintang. bukan garuda lagi. tunda dulu perpanjangan paspornya. gila nih rezim,” tulis akun itu.
Baca juga : Berita Terkini : Luhut Duga Atribut Komunis Tersebut Adalah Tren Remaja, Bukan Kebangkitan PKI
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian Himas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno memberikan klarifikasinya. Agung menjelaskan secara gamblang bahwa sesuai regulasi internasional, paspor harus memiliki banyak fitur pengaman.
Di paspor Indonesia, fitur tersebut, antara lain, berhologram gambar komodo, IDN, NKRI, logo imigrasi, garuda, dan gambar bintang. Dia juga heran mengapa yang dipermasalahkan hanya logo gambar bintang.
“Jadi, bukan hanya satu fitur pengaman. Sesuai standar International Civil Aviation Organization, fitur pengaman itu harus bervariasi,” ujar Agung seperti yang dilansir dari Jawapos.com, Selasa (30/01/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)