Jakarta – Tim investigasi Tempo baru-baru ini menemukan fakta terbaru mengenai Hotel Alexis. Tempat menginap sekaligus griya pijat,yang perizinannya tidak diperpanjang Pemerintah DKI Jakarta, itu kembali ditenggarai melakukan praktik prostitusi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menertibkan Alexis.
“Saya masih menunggu laporan dari Satpol PP dan Bu Tinia Budianti (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta),” ujar Sandiaga Uno saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Baca juga: Sandiaga Bakal Dimintai Keterangan Terkait Masalah Tanah di Curug Raya
Menurut Sandiaga Uno, koordinasi tersebut dilakukan pada Jumat pekan lalu dan proses penertibannya sedang berjalan hingga sekarang. Lebih lanjut, ia berharap semua pengusaha tempat hiburan di Jakarta bisa patuh pada peraturan yang telah ditetapkan. “Peraturan itu harus menjadi fokus bagi para pengusaha hiburan di Jakarta ” kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya, tim investigasi Tempo berhasil mengungkap adanya praktik prostitusi terselubung itu pada Rabu, 10 Januari 2018. Hari itu belum genap tiga bulan setelah pemerintah DKI Jakarta mengirim surat pemberitahuan tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis. Izin Alexis tak diperpanjang karena hotel itu diduga menjadi sarang prostitusi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)