Jakarta – Terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 21 Februari mendatang, Persaudaraan Alumni 212 telah mewanti-wanti pihak kepolisian. Mereka tak ingin Polisi menahan Habib Rizieq saat pulang nanti.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya membahas hal itu. Bahkan, Novel juga mengharapkan agar Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq.
“Kami akan berkomunikasi dengan kepolisian agar bisa mengeluarkan SP3. Karena dengan begitu (ada SP3, red), Habib Rizieq bisa pulang dengan aman,” kata Novel, pada Minggu (28/1/2018).
Novel melanjutkan bahwa pihak kepolisian harus mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa terjadi apabila pihaknya tetap bersikeras menahan Rizieq. Pasalnya, pendiri FPI tersebut memiliki banyak pengikut.
“Karena pecinta Habib Rizieq sangat banyak sehingga jangan sampai rekayasa jerat hukum kepada beliau membuat mereka (pecinta Rizieq) melakukan tindakan sendiri yang di luar kontrol ulama,” tambah pria yang kondang disapa dengan panggilan Habib Novel itu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)