Jakarta – Salah seorang artis cantik, Nikita Willy baru-baru ini dikabarkan tengah tersangkut kasus hukum. Gadis kelahiran Jakarta, 23 tahun tersebut dituding telah melanggar kontrak kerja.
Nikita dituding telah melanggar kontrak kerja sebagai brand ambassador klinik kecantikan milik seorang pengusaha bernama Medina Zein. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution.
“Nikita Purnama Willy itu diduga melakukan wanprestasi terhadap kontrak yang sudah ditandatangani oleh manajernya, ibu kandung Nikita, Ibu Yora,” kata Razman di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
“Dia itu menjadi brand ambassador dari MD Clinic di Bandung milik Medina Zein. (Tapi) ternyata dia melakukan treatment di tempat lain dan diposting. Itu adalah pelanggaran,” sambung Razman.
Menurut Razman, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Nikita Willy terkait dengan surat somasi. Pemain film Gasing Tengkorak tersebut pun setuju dan bersedia memenuhi panggilan. Atas tindakan Nikita itu, kata Razman, pihak Media menutut ganti rugi atau bakal mengambil jalur hukum.
“Nanti Nikita Willy dipanggil menghadap ke kantor saya untuk klarifikasi dan mediasi dengan pemilik klinik,” jelas Razman.
“Karena kontrak itu ratusan juta rupiah nilainya setahun dan sekarang sudah mau dua tahun. Setahun sudah selesai ini masuk tahun kedua,” tandasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)