Jakarta – Kemarin, Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia lakukan aksi solidaritas dengan longmarch dari IRTI, Monas Jakarta Pusat menuju Kementerian Perhubungan. Aksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalan Trayek.
Ayu Kannia selaku Humas PAS Indonesia menuturkan bahwa ini merupakan aksi solidaritas dalam mendukung Peraturan Menteri Perhubungan.
Saat ditemui di Monas, dirinya mengungkapkan jika “Kami mendukung Permen nomor 108 tahun 2017, memberikan efek positif bagi kami selaku para pencari nafkah, menjadikan profesi angkutan sewa khusus menjadi legal dimata hukum,”
Pantauan di lapangan mengatakan bahwa terlihat satu mobil komando untuk orator telah terparkir di dalam parkir Irti.
Para pengemudi taksi online pun juga memakai sejumlah kaos berwarna putih dengan bertuliskan “Keluarga di Rumah Mengharapkan Rezeki yang halal, Legal=Halal”.
Selain itu, ada juga sejumlah spanduk yang bertuliskan “Benar Isi Permenhub Tidak Semuanya Memuaskan Kita Tetapi Ini Menjadikan Kita Legal Di Negara Ini.”
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)