Jakarta – Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah, mengaku terkejut dengan pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait adanya dukungan lima fraksi di DPR terhadap LGBT.
“Sontak membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia,” kata Basarah dalam pernyataan persnya, Senin (22/1/2018).
Basarah juga menegaskan, tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis dalam Prolegnas DPR tahun 2018.
Namun demikian, Basarah mengakui adanya pembahasan soal LGBT di dalam Panja RUU KUHP, tapi hal itu belum menghasilkan keputusan apapun.
“Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun,” ujar Basarah.
“Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu,” tambahnya.
Basarah juga menegaskan, di Indonesia tidak akan mungkin melegalkan pernikahan sejenis karena bertentangan dengan Pancasila sebagai landasan dari segala undang-undang di Tanah Air.
“Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)