Jakarta – Kontroversi penutupan Jalan Jatibaru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Gubernur DKI Anies Baswedan terus berlanjut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, telah melakukan kajian terhadap kebijakan Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, untuk pedagang kaki lima (PKL). Pekan ini, dia berencana menyerahkan rekomendasi pembukaan Jalan Jatibaru Raya kepada Anies.
“Hasil rekomendasi kami yang dimaksud (Jalan Jatibaru Raya) dimaksimalkan, (adalah) digunakan untuk kendaraan jalan itu,” kata Halim di kantor Polda Metro Jaya hari ini pada Senin (22/1/2018).
Halim masih irit bicara soal hasil hasil kajian hukum dan lalu lintas yang akan disampaikan kepada Anies Baswedan tersebut. Namun, dia berpendapat jalan mesti dibuka kembali dan PKL bisa dipindahkan ke tempat lain sehingga tak lagi berdagang di jalanan.
Baca juga: Pihak Kepolisian Tegaskan Tidak Mau Jadi Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi
Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru Raya sejak Jumat 22 Desember 2017 sekama 10 jam tiap hari sejak pukul 08.00 WIB. Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang itu adalah bagian dari penataan kawasan Tanah Abang yang semrawut oleh PKL, pejalan kaki, serta kemacetan arus lalu lintas.
Penutupan Jalan Jatibaru Raya berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya. Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan. Tapi, sekitar 400 PKL menguasai satu jalur yang mengarah ke Jalan Kebon Jati, sedangkan jalur lainnya dilewati bus Transjakarta Explorer. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)