Home > Ragam Berita > Nasional > Ijazah Fredrich Yunadi Dituduh Palsu, Perhimpunan Advokat Bakal Lakukan Investigasi

Ijazah Fredrich Yunadi Dituduh Palsu, Perhimpunan Advokat Bakal Lakukan Investigasi

Jakarta – Belakangan ini, muncul dugaan bahwa Fredrich Yunadi memakai ijazah palsu guna menghasilkan sejumlah gelar di belakang namanya. Terkait hal tersebut, Komisi Pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bakal melakukan investigasi.

Ijazah Fredrich Yunadi Dituduh Palsu, Perhimpunan Advokat Bakal Lakukan Investigasi

Seperti yang dilansir dari laman resmi www.yunadi.com, Fredrich menulis namanya dengan sejumlah gelar yaitu DR. Fredrich Yunadi, SH., LL.M., MBA. Sebelumnya, Fredrich pun sempat mengklaim jika gelar doktor-nya diperoleh dari Universitas California atau UCLA.

“Komwas tengah melakukan investigasi, jadi sampai saat ini belum diketahui kebenarannya,” kata Sekretaris Pengawas Peradi Victor W. Nadapdap, pada Sabtu, (20/1/2018).

Berdasarkan penelurusan dari beberapa sumber, Fredrich secara resmi berprofesi sebagai advokat sejak dilantik pada 2007. Fredrich merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (Unija) tahun 2005. Pasca lulus dari Unija, Fredrich melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 2006.

Akan tetapi, Fredrich tercatat sudah mendirikan kantor advokat bernama Yunadi & Associates sejak 1994 bersama dengan 12 orang rekannya. Oleh sebab itu, untuk gelar-gelar lainnya, seperti Doktor, LL.M, MBA, kata Victor, masih dalam penelurusan Peradi.

“Kami sudah mendapat klarifikasi dari Dekan Fakultas Hukum Unija dan memang benar beliau (Fredrich Yunadi) merupakan lulusan Unija dan mendapat gelar SH dari universitas itu,” kata Victor.

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang pernah dilaporkan Fredrich lantaran menyebut kliennya Setya Novanto pura-pura sakit, mengatakan sudah lama mendengar perihal ijazah palsu Fredrich Yunadi. Namun, lanjut Mahfud, dia mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh internal Peradi sebagai lembaga yang menaungi advokat.

“Saya sudah lama mendengar kasus tersebut dari internal Peradi. Bahwa ada laporan ke Peradi tentang ijazah itu,” kata Mahfud MD kepada Tempo.

“Biarlah diselesaikan oleh Peradi sendiri,” kata dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

PDIP : Anies-Sandi Tidak Koordinasi dengan Stakeholders saat Ambil Kebijakan

PDIP : Anies-Sandi Tidak Koordinasi dengan Stakeholders saat Ambil Kebijakan

Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menilai Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan ...