Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan penyelidikan terhadap selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) telah selesai, setelah tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi, setelah dari Labfor selesai, itu sudah kita nyatakan selesai untuk penyelidikan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Dia mengatakan langkah selanjutnya merupakan kewenangan manajemen pengelola Gedung BEI untuk menentukan bangunan itu layak digunakan atau tidak. Setyo menyatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Gedung BEI guna memastikan bangunan itu aman atau tidak digunakan pihak yang menyewa.
Sementara ini, menurut dia, Tower II Gedung BEI belum dapat digunakan secara keseluruhan karena membutuhkan perbaikan. Meski penyelidikan selesai, jenderal polisi berbintang dua itu menyatakan hasil analisis tim Puslabfor Mabes Polri belum keluar.
Baca juga: Luhut Tegaskan LRT Jabodebek Bakal Dites Tahun Depan
Dijelaskan Setyo, tim Puslabfor meneliti konstruksi bangunan, termasuk spesifikasi logam ditemukan korosi atau tidak. “Segala macam itu harus ditentukan di laboratorium,” demikian Irjen Pol Setyo Wasisto.
Bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI ambruk hingga terdengar suara kencang pada Senin (15/1) sekira pukul 11.55 WIB, dan membawa korban sebanyak 73 pengunjung dan karyawan mengalami luka patah tulang, yang kemudian dievakuasi ke beberapa rumah sakit di sekitarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)