X
  • 1 week ago
Categories: Nasional

Anies Buka Peluang Becak Kembali Beroperasi di DKI

Jakarta – Pernyataan kontroversial kembali diangkat Anies Baswedan, kali ini dirinya dikabarkan akan membuka rute khusus untuk becak di Jakarta dengan alasan alat transportasi roda tiga itu dapat dijadikan transportasi lingkungan.

Saat ditemui di kawasan Waduk Pluit kemarin, dirinya mengatakan bahwa akan menyegerakan adanya aturan mengenai kembali beredarnya becak sebagai transportasi lingkungan.

Dengan adanya program community action planning, dirinya mengungkapkan bahwa terdapat bagian untuk mengatur becak bisa beroperasi pada rute-rute yang ditentukan sebagai angkutan lingkungan. Anies Baswedan mengatakan, becak tidak akan ada kalau tidak ada kebutuhan atas becak.

“Buat abang becak, ini adalah kesempatan untuk bisa ikut sejahtera di kota ini,” tutur Anies Baswedan.

Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Becak sejatinya telah menjadi barang haram di Ibu Kota Jakarta.

Jika menilik ke belakang, becak sebenarnya sudah disingkirkan dari Ibu Kota sejak era Gubernur Ali Sadikin dan penerusnya. Bahkan pada era 1980-an, becak diburu dan digaruk besar-besaran. Bangkainya kemudian dibuang ke Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon atau tempat berkembang biak ikan.

Tapi becak tetap beroperasi sembunyi-sembunyi di beberapa wilayah perumahan terutama yang tak terjangkau angkutan kota. Becak kini banyak beroperasi di wilayah Jakarta Utara.

Anies Baswedan juga berjanji segera mengizinkan becak beroperasi lagi di Jakarta. Namun, dia belum mendetailkan tentang pembuatan aturannya, lokasi mana saja yang akan di jadikan jalur becak , serta kapan dilaksanakan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :