Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) berencana akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai pernyataan media yang dilakukan oleh La Nyalla Mahmud Mattalitti. Rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan usai Bawaslu memanggil La Nyalla.
Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.
“Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula,” kata Aang beberapa waktu yang lalu seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Mendengar kabar tersebut, Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman angkat bicara. Ia mengaku bahwa dirinya tidak terima jika Bawaslu benar-benar memanggil Prabowo hanya berdasarkan pernyataan dari La Nyalla.
Baca juga : Habiburokhman Pasang Badang Terkait Tudingan Pada Prabowo
Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo karena pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo agar diusung Gerindra dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.
“Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (13/01/2018).
Menurutnya seharusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan yang disertai dengan bukti-bukti yang jelas. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.
“Pak La Nyalla sendiri bilang dia tidak punya bukti, tetapi berani sumpah pocong. Nah, masa Bawaslu mau menindaklanjuti pakai sumpah pocong?” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)