Jakarta – Tak hanya membahas permasalahan pembatalan sertifikat Pulau Reklamasi dari segi hukum, Yusril Ihza Mahendra juga mempertanyakan ucapan Sandiaga Uno terkait pembayaran ganti rugi kepada pengembang.
Saat mengisi acara diskusi terkait Pulau Reklamasi, dirinya mengungkapkan bahwa “Pemprov dapat uang dari mana? Itu, kan, harus dibicarakan dengan DPRD. Kalau dibilang siap membayar kembali, pasti, kan, pakai uang APBD, uang rakyat,”
Jika sertifikat HGB dicabut, Yusril menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta akan merugikan masyarakat.
Selain merugikan masyarakat dari sisi APBD, pencabutan sertifikat HGB juga hanya akan membuat pulau-pulau yang sudah dibuat pengembang sia-sia. Padahal, semestinya itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Pulaunya ini sudah jadi, kalau enggak dipakai mau diapakan? Mubazir nantinya,” ucap Yusril.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa Sandiaga Uno berkata Pemprov DKI siap mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 483 miliar yang telah dibayar pengembang pulau reklamasi.
“Kami siap (mengembalikan) dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta beberapa hari lalu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)